Sebenarnya sudah lama ingin menulis ini,
tapi karena kesibukan pekerjaan dan saya termasuk blogger malas nulis he…he…
jadi baru kali ini saya tuliskan pengalaman membuka deposito di Bank Syariah
Mandiri.
Alasan saya memilih deposito dan bukan
investasi lainnya karena deposito termasuk jenis investasi yang mudah dan minim
resiko, walaupun bagi hasilnya kecil dan tidak sesuai dengan inflasi. Ya tapi
ini termasuk investasi jangka pendek yang bisa dilakukan dari pada uang
mengendap di tabungan. Saya pernah beli emas batangan atau logam mulia, tapi
kalau untuk jangka pendek investasi emas sangat tidak dianjurkan. Emas itu
investasi jangka panjang. Karena harga beli emas tidak sama dengan ketika mau
menjualnya. Jadi kalau untuk jangka panjang, marginnya lumayan.
Kenapa saya memilih deposito bank
Syariah mandiri, pertama karena saya sudah memiliki rekening di Bank Syariah
Mandiri, kedua deposito di bank syariah
menetramkan jiwa, sistemnya sesuai syariah dan membawa keberkahan. Dan yang
ketiga setelah survey beberapa bank syariah, yang menawarkan bagi hasil tinggi
tertinggi adalah Bank Syariah Mandiri.
Cara daftar deposito Bank Syariah
Mandiri tidak sulit, Anda cukup datang ke Bank Syariah Mandiri dengan membawa
KTP dan buku tabungan jika sudah punya rekening di bank tersebut. Saya datang
ke cabang yang di Jati Negara, kebetulan tidak jauh dari kantor. 5 menit dengan
ojek online sudah sampai ke TKP.
Saya diterima dengan ramah oleh petugas
Bank, setelah mengantri tibalah giliran saya duduk di depan customer service. Hanya
butuh beberapa menit untuk mengisi formulir, dan menandatanganinya di atas
materai. Tara…akhirnya saya punya deposito di bank. Jumlahnya tidak banyak sih
hanya 30 juta, dan sekarang setelah 3 bulan berlangsung bagi hasilnya sudah
sekitar 300 ribuan lebih. Kecil ya…tapi masih lebih untung jika kita
menyimpannya di rekening tabungan.
Sangat banyak jenis investasi diluaran
yang menawarkan kemudahan, tapi dengan memilih bank syariah harta yang kita titipkan
digunakan untuk membiayai usaha produktif yang halal. Pembagian keuantungan
dilakukan dengan bagi hasil atau nisbah dengan akad mudharabah insya Allah
sesuai dengan kaidah hukum islam.
Oh ya deposito juga bisa digunakan
sebagai jaminan kita untuk meminjam dana bank. Semisal kita butuh dana untuk
usaha dan lain-lain. Semoga berkah ya bertransaksi di bank syariah. Amiin ya
robbal alamiin.
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan berikan komentar, saran dan kritik dengan bahasa yang sopan, jangan spam ya!