Bulan
Ramadhan bulan yang penuh berkah, bahkan dipemakaman yang tadinya sunyi
menjelang ramadhan dan dipenghujung ramadhan selalu penuh dengan orang yang
hendak berziarah. Hal ini tentu saja membawa berkah dan rizki bagi penjaga dan
pembersih makam.
Ziarah
kubur atau kata orang sunda nadran atau nyekar memang sudah menjadi tradisi
bagi masyarakat sunda. Kegiatan ini
menjadi karakteristik masyarakat sunda yang tetap menghormati orang yang sudah
terlebih dahulu menghadap Allah SWT.
Seperti dikutip pada laman liputan6.com bahwa
menjelang datangnya Bulan Ramadan 1434 H sejumlah peamkaman umum di Garut ramai
dikunjungi peziarah. Pada umunya mereka
datang untuk berziarah kepada orang tua atau sanak saudara atau guru / ustad
yang sudah meninggal.
Rasulullah Saw bersabda: “Barangsiapa yang
menziarahi kuburan kedua orang tuanya atau salah satu dari keduanya setiap hari
Jum’at, niscaya akan diampuni baginya dan dicatat sebagai bakti (kepada
keduanya).” (HR. Imam At-Thabrani di dalam Al-Mu’jam Al-Ausath VI/175 no.6114,
dan diriwayatkan pula oleh Imam As-Suyuthi di dalam kitab Al-La’ali’
Al-Mashnu’ah Fi Al-Ahadits Al-Maudhu’ah II/440 no.2526).
Ziarah
kubur merupakan sunnah Nabi Muhammad
SAW. Hokum ini berlaku setelah ada kaidah dalam aqidah islam. Pada awalnya
ziarah memang diharamkan karena khawatir pengaruh jahhiliyah bangsa Arab untuk
menyembah kuburan.
Rasulullah Saw. berkata : Dahulu saya mencegah dari
ziarah kubur Maka sekarang ziarahlah, Maka sesungguhnya ziarah itu mengingatkan
kita pada kematian.” (HR Muslim). Ziarah kubur merupakan salah satu ibadah yang mempunyai
hikmah, keutamaan dan manfaat bagi orang yang berziarah maupun orang meninggal
yang diziarahi. Di antara hikmah disyariatkannya ziarah kubur sebagaimana
disebutkan di dalam hadits-hadits yang shohih ialah:
1) Untuk mengucapkan salam dan mendoakan kebaikan serta memohon ampunan kepada Allah bagi orang-orang mati dari kaum muslimin, agar mereka dibebaskan dari siksa kubur, dan diberi nikmat di dalam kubur.
2) Untuk mengingat kematian dan kehidupan akhirat, sehingga tidak terlena dengan gemerlapnya kehidupan dunia.
3) Dalam rangka melunakkan hati yang keras dan sombong;
4) Ziarah kubur dapat melembutkan hati, membuat air mata menetes, mengambil pelajaran, dan membuat zuhud terhadap dunia
1) Untuk mengucapkan salam dan mendoakan kebaikan serta memohon ampunan kepada Allah bagi orang-orang mati dari kaum muslimin, agar mereka dibebaskan dari siksa kubur, dan diberi nikmat di dalam kubur.
2) Untuk mengingat kematian dan kehidupan akhirat, sehingga tidak terlena dengan gemerlapnya kehidupan dunia.
3) Dalam rangka melunakkan hati yang keras dan sombong;
4) Ziarah kubur dapat melembutkan hati, membuat air mata menetes, mengambil pelajaran, dan membuat zuhud terhadap dunia
Amalan lainnya yang boleh dilakukan adalah membaca
bacaan Al- Qur’an, misalnya membaca surah Al-Fatihah, Al Ikhlas, surah
Yaa-Siin, atau surat yang lainnya. Mengenai membaca Al-Qur’an, Istighfar tahlil, dan dzikir, ada
perdebatan dikalangan Ulama terdahulu. Namun demikian yakinlah pada pendapat
Ulama yang membolehkan dan bahwa bacaan kita akan sampai kepada ahli kubur.
Murid Ibnu Taimiyah, Ibnu Qayyim al-Jauziyah mengatakan :”Sesuatu yang paling utama dihadiahkan kepada mayyit adalah sedekah, istighfar, berdoa untuknya dan berhaji atas nama dia. Adapun membaca al-qur’an dan menghadiahkan pahalanya kepada mayyit secara sukarela dan tanpa imbalan, maka akan sampai kepadanya sebagaimana pahala puasa dan haji juga sampai kepadanya (Yasaaluunaka fiddin wal hayat jilid I/h.442)
Tradisi berziarah di antara orang-orang mulia itu dilanjutkan oleh para ulama besar berikutnya. Imam Syafii, misalnya, sering berziarah ke makam Abu Hanifah di Mekkah..Setiap kali Imam Syafii berziarah ke makam Abu Hanifah, ia berdoa di depan makam itu dan bertawasul kepada Allah swt dengan perantaraan Abu Hanifah untuk memenuhi hajat-hajatnya. Imam Syafii meniru Rasulullah saw ketika berdoa di depan kuburan para nabi atas perintah Jibril as.
Perintah ziarah kubur ditujukan baik bagi lelaki maupun perempuan. Bila ziarah kubur itu memiliki pahala dan keutamaan yang amat besar, maka melarang perempuan untuk berziarah akan menyebabkan mereka kehilangan amal salih dan syafaat Rasulullah saw.
Murid Ibnu Taimiyah, Ibnu Qayyim al-Jauziyah mengatakan :”Sesuatu yang paling utama dihadiahkan kepada mayyit adalah sedekah, istighfar, berdoa untuknya dan berhaji atas nama dia. Adapun membaca al-qur’an dan menghadiahkan pahalanya kepada mayyit secara sukarela dan tanpa imbalan, maka akan sampai kepadanya sebagaimana pahala puasa dan haji juga sampai kepadanya (Yasaaluunaka fiddin wal hayat jilid I/h.442)
Tradisi berziarah di antara orang-orang mulia itu dilanjutkan oleh para ulama besar berikutnya. Imam Syafii, misalnya, sering berziarah ke makam Abu Hanifah di Mekkah..Setiap kali Imam Syafii berziarah ke makam Abu Hanifah, ia berdoa di depan makam itu dan bertawasul kepada Allah swt dengan perantaraan Abu Hanifah untuk memenuhi hajat-hajatnya. Imam Syafii meniru Rasulullah saw ketika berdoa di depan kuburan para nabi atas perintah Jibril as.
Perintah ziarah kubur ditujukan baik bagi lelaki maupun perempuan. Bila ziarah kubur itu memiliki pahala dan keutamaan yang amat besar, maka melarang perempuan untuk berziarah akan menyebabkan mereka kehilangan amal salih dan syafaat Rasulullah saw.
Ziarah kubur
adalah sunnah Nabi dan disyariatkan dalam Islam bagi siapa saja, laki-laki
maupun perempuan. Mengenai waktunya memang tidak ada batasan waktunya kapan
kita boleh berziarah. Dan tidak ada larangan pula kita berziarah kubur sebelum
Ramadhan atau sesudah Ramadhan. Selagi ada
kesempatan untuk berziarah kubur di bulan Ramadan, maka berziarahlah. Mungkin
tahun depan kita yang akan diziarahi oleh sanak keluarga yang masih mengenang
kita. ( Yati Nurhayati )
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan berikan komentar, saran dan kritik dengan bahasa yang sopan, jangan spam ya!