Sebagai
kaum intelektual guru dituntut untuk bisa membuat karya tulis ilmiah dan
mempublikasikannya. Hal ini bertujuan untuk pengembangan profesi guru. Seperti
kita ketahui menulis merupakan aktivitas
seluruh otak. Yang menggunakan belahan otak kanan (emosional) dan otak kiri
(logika). Peran otak kanan adalah tempat munculnya gagasan baru, gairah dan
emosi. Sedangkan otak kiri tempat munculnya perencanaan, outline, tata bahasa,
tanda baca dan penyuntingan.
Guru
harus bisa menulis, bahkan wajib. Pemerintah sudah jauh-jauh hari mengimbau
agar guru rajin menulis. Karena dengan menulis guru akan banyak membaca. Guru yang baik adalah guru yang
banyak membaca guna menyiapkan materi untuk anak didik. Setelah membaca, ia
harus merumuskan atau memilah-milah poin yang ingin disampaikan. Tak bisa
serta-merta mengajarkan semua dari buku. Bisa jadi tidak sesuai dengan tingkat
kemampuan siswa.
Untuk
meningkatkan kualitas guru, pemerintahpun membuat kebijakan yang tertuang dalam
Peraturan Menteri Negara pendayagunaan
Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi
Nomor 16 tahun 2009 tentang jabatan fungsional guru dan angka kreditnya
yang berlaku efektif sejak awal tahhun 2013. Melalui aturan ini, guru-guru
dituntut untuk membuat karya tulis ilmiah diantaranya dalam bentuk presentasi
diforum ilmiah, hasil penelitian, tinjauan ilmiah, tulisan ilmiah popular,
artikel ilmiah, buku pelajaran, modul / diktat, buku dalam bidang pendidikan,
karya terjemahan, dan buku pedoman guru .
Bagi
guru yang memiliki karya tulis ilmiah atau sering dimuat tulisannya dimedia,
tentu memiliki angka kredit yang lebih tinggi dibandingkan guru yang tidak memiliki
karya tulis ilmiah.
Melalui menulis, guru mudah berbagi
ide dan pemikiran. Keterampilan menulis merupakan salah satu ciri kalangan
terpelajar. Kaum terpelajar memanfaatkan keterampilan menulis untuk mencatat
atau merekam, meyakinkan, memberitahukan, dan memengaruhi publik
Setiap
kebijakan pasti menuai pro dan kontra, namun terlepas dari itu semua kita
sebagai guru selayaknya merespon positif dengan apresiasi terhadap kebijakan
tersebut. Bukankah seorang guru pernah menjadi mahasiswa yag sudah terbiasa
dengan karya tulis ilmiah, seperti makalah dan skripsi. Bagi guru yang ketika
menjadi mahasiswa bukan plagiator, tentu tidak akan merasa kesulitan dengan
kebijakan ini.
Sejak
internet hadir, banyak orang yang
mengambil manfaat positifnya. Diantaranya yaitu dengan budaya menulis di blog.
Blog juga bisa dimanfaatkan oleh para guru untuk mengasah kemampuan
tulis-menulis. Guru bisa menuliskan mata
pelajaran yang bisa dibuka kapanpun oleh anak didik, ataupun bisa menulis
pekerjaan rumah untuk siswa, artikel, dan lain-lain.
Pada zaman sekarang, menulis itu
mudah dan murah. Kita hanya butuh koneksi internet untuk mencari data, bahan,
atau materi yang mendukung. Untuk membuat buku (seandainya penerbit menolak
proposal buku atas pertimbangan tertentu), kita dapat menyajikan dalam versi
e-book. Begitu juga artikel, seandainya media massa tak bisa memuat karya itu,
kita bisa memasang di blog.
Alasan
klasik yang biasa terlontar dari para guru adalah ketiadaan waktu, sebenarnya
kalau masalah waktu adalah masalah menyempatkan diri. Menulis tidak harus
sekali jadi, menyempatkan satu jam dalam sehari untuk menulis, itu sudah awal
yang baik.
Seperti
di Media Pikiran Rakyat ada Forum Guru. Media ini bisa dimanfaatkan oleh para
guru untuk lebih peka terhadap permasalahan yang terjadi didunia pendidikan dan
menuliskannya. Atau menulis untuk citizen journalism. Sesuai arti citizen jurnalism yang
dibahasa-Indonesiakan berarti jurnalisme warga. Warga, artinya seluruh lapisan
masyarakat, siapa pun orangnya. Bisa insinyur, penjual sayur, penjual bubur,
penghibur, selama ia bisa menulis, mengapa tidak? Mulai dari pengusaha hingga
asisten rumah tangga, dengan catatan, tentu saja tulisannya harus memenuhi
kriteria. Ruang bagi citizen journalism sangat banyak. Diantarnya rubrik guru,
rubrik mahasiswa, rubrik perempuan berbicara, opini dan lain-lain.
Dari
peraturan Menteri tersebut diharapkan mampu melahirkan penulis-penulis baru
dari kalangan guru yang lebih mengerti masalah pendidikan sehingga menjadi
sumbangsih bagi dunia pendidikan itu sendiri.
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan berikan komentar, saran dan kritik dengan bahasa yang sopan, jangan spam ya!