Oleh Yati Nurhayati,SH
Terlahir
cacat bukan suatu pilihan hidup tapi sebuah kenyataan yang harus dijalani
dengan penuh kesabaran, baik bagi individu penyandang cacat itu sendiri
maupun bagi keluarganya. Jika harus
memilih merekapun tak ingin menjatuhkan pilihannya sebagai penyandang
disabilitas. Selain banyak mimpi dan harapan yang sulit diraih, stigma
masyarakat terhadap penyandang cacat sampai saat ini masih rendah. Banyak
orangtua yang merasa malu memiliki anak penyandang disabilitas, bahkan ada yang
tega membuang darah dagingnya sendiri ketika diketahui memilki cacat.
Banyaknya
penyandang cacat yang mampu berprestasi mudah-mudahan bisa mengikis
sedikit-demi sedikit stigma miring terhadap penyandang disabilitas. Habibie
Alpansyah Seorang penyandang disabilitas, menggunakan kursi roda mampu menjadi
internet marketer dengan penghasilan ribuan dolar setiap bulannya. Angki
Yudistia seorang tunarungu yang menjadi CEO di perusahaan dan mendirikan sebuah
lembaga social, dan mampu menyelesaikan pendidikan sampai S2, juga penulis
buku. Sugeng tidak memiliki kaki, mampu membuat kaki palsu dan bekerja sama
dengan Kick Andi untuk memberikan bantuan social terhadap penyandang cacat
lainnya. Dan masih banyak lagi penyandang disabilitas yang memiliki kesuksesan
dalam membangun usahanya sendiri maupun bekerja di perusahaan sebagai karyawan.
Contohnya Rustiningsih seorang alumni klien BBRVBD Angkatan 3 tahun
2000 yang kini menjadi karyawan di
PT Bando Elektronik Indonesia, MM2100
Cikarang Barat. Ia sudah bekerja kurang lebih 11 tahun. Rusti mampu bekerja
seperti karyawan lainnya, bahkan jika penyandang disabilitas mendapat pekerjaan
ia akan menggunakan kesempatan itu sebaik-baiknya dengan bekerja tekun dan
teliti, karena ia tahu untuk memperoleh pekerjaan itu sulit. Dari gaji yang
diterima dari perusahaan yang bergerak dibidang Manufacture of power
transformer itu Rusti dapat membeli rumah dan membantu membiayai pendidikan
adiknya hingga selesai.
Ada
juga Wiki Rusnansyah seorang lulusan BBRVBD jurusan Desain Grafis yang kini
bekerja di CV Pancar prima Agung sebagai Supervisor mesin-mesin. Dengan gaji
pokok Rp.2500.000, Wiki mampu membiayai hidupnya sendiri tanpa bergantung
kepada orangtuanya, bahkan bisa mengirim orang tuanya di Lampung.
Perlakuan
perusahaan terhadap karyawan disabilitas
sama, tidak ada perbedaan sama sekali, oleh karena itu Wiki memberi kiat-kiat,
“supaya bisa bertahan lama bekerja di perusahaan adalah harus bersikap jujur
dan jangan merasa kurang dari orang lain, jadi harus percaya diri bahwa
penyandang disabilitas juga bisa bekerja. Oleh karena itu setiap karyawan
penyandang disabilitas harus bisa menunjukan kemampuannya dalam bekerja,
sehingga oranglain bisa melihat dan percaya bahwa penyandang disabilitaspun
mampu untuk bekerja apabila diberi kesempatan.”
Penulis juga bangga terhadap Bupati
Kuningan yang sudah mengangkat 19 anak berkebutuhan khusus yang memiliki
persyaratan secara ijazah dan derajat kecacatan untuk diangkat menjadi PNS
dilingkup pemerintah Kabupaten Kuningan.( PR,
Rabu 4/7 ).
Bahkan saat ini banyak penyandang disabilitas yang bisa
diterima didunia kerja , seperti yang dikatakan Muhaimin Iskandar bahwa pemerintah akan terus melakukan usaha-usaha
untuk memberikan kesempatan kesempatan kerja yang lebih luas lagi kepada para
penyandang disabel, sesuai dengan ketentuan perundangan dan regulasi pendukung
lainnya. saat membuka bursa kerja (job
fair) Penyandang Cacat di Solo, Jawa Tengah Rabu (19/9).
Salah
satu lembaga pemerintah yang konsen dalam menciptakan tenaga kerja penyandang
disabilitas yang siap untuk bekerja dan bersaing dipasaran bebas adalah Balai
Besar Rehabilitasi Vokasional Bina Daksa
(BBRVBD) Cibinong Bogor, dibawah Kementrian Sosial. Dari segi kemampuan tenaga kerja penndang disabilitas
tidak berbeda dengan kemampuan orang normal pada umumnya, tetapi pada
kenyataannya pemberdayaan mereka masih terkendala. Salah satunya yaitu masih
adanya ketidakpercayaan dari masyarakat dan dunia usaha akan kemapuan yang
mereka miliki.hal tersebut terjadi karena kurangnya informasi berkaitan dnegan
potensi penyandang disabilitas terlatihdan kemapuan yang bisa diberdayakan oleh
masyarakat dan dunia usaha. Sehubungan dengan hal tersebut bidang penelitian
dan pengembangan BBRVBD mengadakan kegiatan kajian pasaran kerja bagi
penyandang disabilitas terlatih. Pada tahhun 2011 dilaksanakan di 4 (empat)
provinsi yaitu Provinsi Kalimantan timur, jwa Barat, jawa Tengah dan Nusa
Tenggara Barat. Kajian tersbut bertujuan untuk mengidenfikasi pasar kerja dan mengindefikaasi
kulifikasi pekerjaan bagi penyandang disabilitas
pada perusahaan di empat provinsi tersebut. Sedangkan yang menjadi sasaran
responden meliputi perusahaan besar maupun kecil dan instasi pemerintah yang
ada dilokasi kajian. Dari 177
perusahaan, respondennya adalah mereka yang memiliki kompetensi,
kewenangan, kekuasaan serta mengetahui seluk beluk ketenagakerjaan
perusahaannya masing-masing. Yaitu yang menjabat sebagai direktur perusahaan 11
orang, manager personaia 81 orang, serta unsure kepagawaian lainnya seperti manager marketing, manager humas, staf
personalia, pejabat sementara personalia sebanyak 85 orang. Informasi yang
disampaikan terutama informasi yang berkaitan dengan kebijakanpun lebih akurat
dan bisa dipertanggung jawabkan.
Dari
177 responden, hampir seluruh responden ( 70,06 % ), belum mengetahhui tentang
adanya Undang-Undang Nomor 4 tahun 1997 tentang Penyandang Cacat serta
Peraaturan Pemerintah No 43 tahun 1998. Ini menunjukkan bahwa sosialisaisi dari kedua aturan tersebut masih sangat
kurang untuk kalangan pengusaha. Dalam
peraturan tersebut diatur hak-hak penyandang disabilitas dan kewajiban
masyarakat untuk memberdayakan penyandang disabilitas tersebut.
Selama
ini perusahaan merekrut tenaga kerja dari penyandang disabilitas bukan atas
dasar Undang-ndang yang mewajibkan memperkerjakan sedikitnya 1 % untuk
penyandang disabilitas., melainkan karena memang sesuai dengan formasi dan
kemampuan para pelamar.
Penulis juga sangat
berharap melalui tulisan ini, bisa mengsosialisasikan kepada masyarakat
khususnya para pengusaha dan instansi
pemerintahan untuk memberdayakan penyandang disabilitas. Karena menurut penulis
upaya mengsosialisaikan bukan saja tugas pemerintah, tapi tugas penyandang
disabilitas itu sendiri dan masyarakat luas yang peduli dan memiliki sikap
kesetiakawanan social.
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan berikan komentar, saran dan kritik dengan bahasa yang sopan, jangan spam ya!