Undang-Undang
Nomor 20 tahun 2003 tentang system Pendidikan Nasional telah mengamanatkan
dilaksanakannya pendidikan kepada seluruh rakyat Indonesia sejak usia dini. Tak
terkecuali anak berkebutuhan khusus / penyandang disabilitas. Karena ABK pun
memiliki harapan dan cita-cita juga masa depan.
Jangan
biarkan anak-anak yang memilki
keterbelakangan mental , lebih terpuruk keadaannya dengan tidak memperoleh pendidikan sama sekali.
Sekolah akan sangat membantu mereka
dalam bersosialisasi dan untuk memperoleh stimulant-stimulan dari para
guru atau mentor. Sehingga keadaannya
akan jauh lebih baik, jika dibandingkan
dengan anak yang terus dikurung dirumah karena memilki cacat.
Disini
peran orang tuapun sangat mendukung, keterbukaan orang tua memiliki anak berkebutuhan
khusus akan mempermudah pemerintah
setempat (desa) mendata dan memberikan bantuan. Bukan sebaliknya anak
berkebutuhan khusus disembunyikan karena malu. Padahal ABK pun perlu
disekolahkan.
Dulu
masih tahun 90 an seorang teman penyandang disabilitas fisik merasa
kesulitan mencari sekolah yang mau menerimanya. Pasalnya tidak semua sekolah
menerima siswa dengan fisik berbeda (disabilitas). Baru setelah orang tua teman saya tersebut
datang menghadap kepada kepala sekolah, dan menyakinkan kepada kepala sekolah
bahwa anaknya mampu untuk bersaing dengan teman-temannya yang normal, barulah
kepala sekolah SMK di Bekasi itu menerimanya. Hampir saja teman saya tersebut
putus sekolah.
Berbeda
dengan saya yang juga memiliki cacat fisik, tidak merasa kesulitan dalam
memasuki setiap jenjang pendidkan di Bandung. Dan setiap jenjang saya
bersekolah di sekolah umum.
Saya
sangat berharap kejadian yang menimpa
teman saya tersebut tak terulang di
zaman sekarang ini. Saat pemerintah sudah mulai peduli terhadap penyandang
disabilitas. Bahkan sekarang pemerintah melarang sekolah umum untuk menolak
penyandang disabilitas. Semua anak memiliki hak yang sama untuk mengenyam
pendidikan.
Saya
merasa salut kepada bupati Kuningan H.Aang Hamid Suganda sebagai pelopor Pembudayaan
Pendidikan Inklusif di Jawa Barat. Dan saat ini sedang dibangun SLB Negeri dengan tujuan sebagai daya dukung
pendidikan khusus bagi warga Jabar dan Jateng PR ( 1/9). Bahkan ada beberapa
CPNS yang memenuhi syarat akademik dari
penyandang disabilitas yang diangkat menjadi PNS di kabupaten Kuningan ini.
Saya
juga merasa bangga ketika membaca HU PR yang menyatakan bahwa 96 siswa disabilitas mengikuti olimpiade
sains Nasional Di Taman Mini Indonesia
Indah Jakarta. Siswa tuna netra akan berlomba dalam mata pelajaran matematika,
sedangkan siswa tunarungu akan berlomba dalam mata pelajaran biologi dan fisika
( PR 1/9 ).
Para
siswa disabilitas telah mampu menunjukan bahwa mereka mampu bersaing dengan
teman-temannya disekolah reguler. Dalam setiap kekurangan, seseorang pasti
memiliki kelebihan tersendiri.
Jika
pembudayaan pendidikan inklusif ini berjalan dan sekolah mau menerima
penyandang disabilitas, maka diharapkan para pengusaha maupun pemerintah
membuka peluang untuk bekerja bagi
penyandang disabilitas yang seluas-luasnya, tanpa diskriminasi. Dan pada
akhirnya stigma negative masyarakat dan merasa tabu bagi orang tua yang
memiliki anak berkebutuhan khusus, lambat laun akan menipis.
Masalah
pendidikan tidak akan terlepas dari seorang guru, jadi mempersiapkan guru
khusus untuk anak-anak berkebutuhan khusus memang diperlukan. Anak-anak berkebutuhan khusus harus
ditangani guru yang berkompeten
dibidangnya. Tidak semua guru bisa mengajar di SLB. Begitu juga sekolah yang
inklusif harus mempersiapkan guru yang
mampu berbahasa isyarat dan mengerti huruf braile.
Saat
ini banyak sekali penyandang disabilitas yang mampu menembus batas. Seperti
Angkie Yudistia seorang tunarungu yang mampu menyelesaikan S2 nya disekolah
regular. Dengan keterbatasannya ia mampu
bekerja dan memiliki jabatan penting di tempat ia bekerja . Habibie Hafsyah
seorang yang menggunakan kursi roda
memilki cacat sejak lahir, mampu menjadi seorang internet marketer. Dan
masih banyak lagi penyandang disabilitas yang memilki prestasi dibidang
akademik, olahraga maupun kewirausahaan.
Yang
terpenting adalah peran orang tua yang tidak mendiskriminasi anak-anak
berkebutuhan khusus dan membiarkan anaknya untuk tetap bersosialisasi dengan
dunia luar. Jika anak sudah merasa diterima di dalam keluarga maka mereka akan
percaya diri untuk melangkah keluar rumah.
Sangat
diharapkan kabupaten-kabupaten di Jawa Barat mengikuti jejak langkah Kabupaten
Kuningan yang menjadi pelopor diberlakukannya pendidikan inklusif. Sehingga
Jawa Barat menjadi Provinsi pelopor dan
akan diikuti oleh provinsi-provinsi lainnya.
Masalah
penyandang disabilitas tidak terlepas dari masalah aksesibilitas. Memang diakui
di Indonesia aksesibilitas bagi
penyandang cacat masih rendah. Hal ini terbukti di fasilitas-fasilitas umum
seperti di stasiun maupun di Perguruan Tinggi
ternama di Indonesiapun masih kurang aksesibilitasnya.
Sangat
jauh berbeda dengan di Negara Jepang yang pemerintahnya sangat peduli dengan
penyandang cacat, sehingga jalan dan fasilitas umum lainnya dilengkapi dengan
aksesibilitas bagi penyandang cacat. Seperti lift dan toilet yang bisa
dipergunakan untuk pemakai kursi roda., Trotoar khusus untuk penyandang
tunanetra.
Memang
masih banyak yang harus dibenahi dalam
masalah pendidikan Nasional ini. Namun janganlah berputus asa, teruslah
bergerak menuju perubahan yang lebih baik. Dan untuk mewujudkan pendidikan bagi
semua (education for all) harus dilakukan upaya yang memberi kemudahan bagi ABK
untuk dapat bersekolah.
dimuat di Forum guru Pikiran Rakyat Tgl 6 September 2012