Memberi dan Menginspirasi

Rabu, 03 April 2013

Keterbatasan Bukan Halangan untuk Berkarya



Terlahir cacat bukan suatu pilihan hidup tapi sebuah kenyataan yang harus dijalani dengan penuh kesabaran, baik bagi individu penyandang cacat itu sendiri maupun  bagi keluarganya. Jika harus memilih merekapun tak ingin menjatuhkan pilihannya sebagai penyandang disabilitas. Selain banyak mimpi dan harapan yang sulit diraih, stigma masyarakat terhadap penyandang cacat sampai saat ini masih rendah. Banyak orangtua yang merasa malu memiliki anak penyandang disabilitas, bahkan ada yang tega membuang darah dagingnya sendiri ketika diketahui memilki cacat.
Banyaknya penyandang cacat yang mampu berprestasi mudah-mudahan bisa mengikis sedikit-demi sedikit stigma miring terhadap penyandang disabilitas. Habibie Alpansyah Seorang penyandang disabilitas, menggunakan kursi roda mampu menjadi internet marketer dengan penghasilan ribuan dolar setiap bulannya. Angki Yudistia seorang tunarungu yang menjadi CEO di perusahaan dan mendirikan sebuah lembaga social, dan mampu menyelesaikan pendidikan sampai S2, juga penulis buku. Sugeng tidak memiliki kaki, mampu membuat kaki palsu dan bekerja sama dengan Kick Andi untuk memberikan bantuan social terhadap penyandang cacat lainnya. Dan masih banyak lagi penyandang disabilitas yang memiliki kesuksesan dalam membangun usahanya sendiri maupun bekerja di perusahaan sebagai karyawan.
 Contohnya Rustiningsih seorang  alumni klien BBRVBD Angkatan 3 tahun 2000  yang kini menjadi karyawan di PT  Bando Elektronik Indonesia, MM2100 Cikarang Barat. Ia sudah bekerja kurang lebih 11 tahun. Rusti mampu bekerja seperti karyawan lainnya, bahkan jika penyandang disabilitas mendapat pekerjaan ia akan menggunakan kesempatan itu sebaik-baiknya dengan bekerja tekun dan teliti, karena ia tahu untuk memperoleh pekerjaan itu sulit. Dari gaji yang diterima dari perusahaan yang bergerak dibidang Manufacture of power transformer itu Rusti dapat membeli rumah dan membantu membiayai pendidikan adiknya hingga selesai.
Ada juga Wiki Rusnansyah seorang lulusan BBRVBD jurusan Desain Grafis yang kini bekerja di CV Pancar prima Agung sebagai Supervisor mesin-mesin. Dengan gaji pokok Rp.2500.000, Wiki mampu membiayai hidupnya sendiri tanpa bergantung kepada orangtuanya, bahkan bisa mengirim orang tuanya di Lampung.
Perlakuan perusahaan  terhadap karyawan disabilitas sama, tidak ada perbedaan sama sekali, oleh karena itu Wiki memberi kiat-kiat, “supaya bisa bertahan lama bekerja di perusahaan adalah harus bersikap jujur dan jangan merasa kurang dari orang lain, jadi harus percaya diri bahwa penyandang disabilitas juga bisa bekerja. Oleh karena itu setiap karyawan penyandang disabilitas harus bisa menunjukan kemampuannya dalam bekerja, sehingga oranglain bisa melihat dan percaya bahwa penyandang disabilitaspun mampu untuk bekerja apabila diberi kesempatan.”
Penulis juga bangga terhadap Bupati Kuningan yang sudah mengangkat 19 anak berkebutuhan khusus yang memiliki persyaratan secara ijazah dan derajat kecacatan untuk diangkat menjadi PNS dilingkup pemerintah Kabupaten Kuningan.( PR,  Rabu  4/7 ).
Bahkan saat ini  banyak penyandang disabilitas yang bisa diterima didunia kerja , seperti yang dikatakan Muhaimin Iskandar  bahwa  pemerintah akan terus melakukan usaha-usaha untuk memberikan kesempatan kesempatan kerja yang lebih luas lagi kepada para penyandang disabel, sesuai dengan ketentuan perundangan dan regulasi pendukung lainnya.  saat membuka bursa kerja (job fair) Penyandang Cacat di Solo, Jawa Tengah Rabu (19/9).
Salah satu lembaga pemerintah yang konsen dalam menciptakan tenaga kerja penyandang disabilitas yang siap untuk bekerja dan bersaing dipasaran bebas adalah Balai Besar Rehabilitasi  Vokasional Bina Daksa (BBRVBD) Cibinong Bogor, dibawah Kementrian Sosial.  Dari segi kemampuan tenaga kerja penndang disabilitas tidak berbeda dengan kemampuan orang normal pada umumnya, tetapi pada kenyataannya pemberdayaan mereka masih terkendala. Salah satunya yaitu masih adanya ketidakpercayaan dari masyarakat dan dunia usaha akan kemapuan yang mereka miliki.hal tersebut terjadi karena kurangnya informasi berkaitan dnegan potensi penyandang disabilitas terlatihdan kemapuan yang bisa diberdayakan oleh masyarakat dan dunia usaha. Sehubungan dengan hal tersebut bidang penelitian dan pengembangan BBRVBD mengadakan kegiatan kajian pasaran kerja bagi penyandang disabilitas terlatih. Pada tahhun 2011 dilaksanakan di 4 (empat) provinsi yaitu Provinsi Kalimantan timur, jwa Barat, jawa Tengah dan Nusa Tenggara Barat. Kajian tersbut bertujuan untuk mengidenfikasi pasar kerja dan mengindefikaasi kulifikasi pekerjaan  bagi penyandang disabilitas pada perusahaan di empat provinsi tersebut. Sedangkan yang menjadi sasaran responden meliputi perusahaan besar maupun kecil dan instasi pemerintah yang ada dilokasi kajian.  Dari  177  perusahaan, respondennya adalah mereka yang memiliki kompetensi, kewenangan, kekuasaan serta mengetahui seluk beluk ketenagakerjaan perusahaannya masing-masing. Yaitu yang menjabat sebagai direktur perusahaan 11 orang, manager personaia 81 orang, serta unsure kepagawaian lainnya seperti  manager marketing, manager humas, staf personalia, pejabat sementara personalia sebanyak 85 orang. Informasi yang disampaikan terutama informasi yang berkaitan dengan kebijakanpun lebih akurat dan bisa dipertanggung jawabkan.
Dari 177 responden, hampir seluruh responden ( 70,06 % ), belum mengetahhui tentang adanya Undang-Undang Nomor 4 tahun 1997 tentang Penyandang Cacat serta Peraaturan Pemerintah No 43 tahun 1998. Ini menunjukkan bahwa sosialisaisi  dari kedua aturan tersebut masih sangat kurang untuk kalangan pengusaha.  Dalam peraturan tersebut diatur hak-hak penyandang disabilitas dan kewajiban masyarakat untuk memberdayakan penyandang disabilitas tersebut.
Selama ini perusahaan merekrut tenaga kerja dari penyandang disabilitas bukan atas dasar Undang-ndang yang mewajibkan memperkerjakan sedikitnya 1 % untuk penyandang disabilitas., melainkan karena memang sesuai dengan formasi dan kemampuan para pelamar.
Penulis juga sangat berharap melalui tulisan ini, bisa mengsosialisasikan kepada masyarakat khususnya  para pengusaha dan instansi pemerintahan untuk memberdayakan penyandang disabilitas. Karena menurut penulis upaya mengsosialisaikan bukan saja tugas pemerintah, tapi tugas penyandang disabilitas itu sendiri dan masyarakat luas yang peduli dan memiliki sikap kesetiakawanan social. ***
0

0 comments:

Posting Komentar

Silahkan berikan komentar, saran dan kritik dengan bahasa yang sopan, jangan spam ya!